Kampak Butuh Solusi: Nasib Anak Sekolah Jadi Prioritas, Warga Lansia dan Pemekaran Desa Juga Harus Diperhatikan

BANGKA BARAT — Polemik aktivitas tambang rakyat di Dusun Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, terus bergulir. Di tengah tarik-menarik kepentingan antara persoalan hukum, lingkungan, dan aktivitas pertambangan, suara masyarakat setempat meminta agar satu hal tidak dilupakan: nasib warga yang setiap hari menggantungkan kehidupan dari perputaran ekonomi di kampung mereka.

Bagi masyarakat Kampak, persoalan tambang bukan sekadar soal apakah aktivitas pertambangan harus berjalan atau dihentikan. Ada persoalan ekonomi keluarga, warung kecil, pedagang, pekerja, rumah ibadah, fasilitas umum hingga pembangunan kampung yang ikut bersinggungan dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Karena itu, warga berharap polemik pertambangan tidak berhenti pada perdebatan “pro tambang” atau “anti tambang”, maupun sekadar pelabelan legal dan ilegal.

Mereka meminta pemerintah dan seluruh pihak yang berkepentingan melihat persoalan secara utuh.

Bacaan Lainnya

Jika aktivitas pertambangan memang memberikan perputaran ekonomi bagi masyarakat, maka manfaatnya harus benar-benar kembali kepada masyarakat.

Bukan hanya pasir timah yang keluar dari kampung, sementara kondisi fasilitas umum dan rumah ibadah tetap memprihatinkan.

Mushola Memerlukan Perhatian

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian warga adalah kondisi mushola di Dusun Kampak.

Menurut tokoh agama setempat, Haji Amat, kondisi mushola tersebut membutuhkan rehabilitasi agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih layak.

> “Kami berharap mushola ini bisa diperbaiki. Kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan digunakan masyarakat untuk beribadah,” ujar Haji Amat.

Menurutnya, perhatian juga diharapkan diberikan terhadap masjid di dusun tersebut.

Baginya, masjid dan mushola bukan milik kelompok tertentu. Rumah ibadah merupakan fasilitas bersama yang digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

> “Kami ingin kampung ini lebih baik. Masjid dan mushola diperhatikan, fasilitas masyarakat diperbaiki dan kehidupan warga juga berjalan,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi gambaran sederhana mengenai apa yang sebenarnya diharapkan masyarakat.

Mereka tidak hanya berbicara mengenai hasil tambang.

Mereka berbicara mengenai kehidupan kampung.

Ekonomi Warga Ikut Berputar

Aktivitas pertambangan, terlepas dari bagaimana status hukumnya harus dipastikan oleh pemerintah dan aparat berwenang, selama ini juga bersentuhan dengan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

Ada warung yang menyediakan makanan dan kopi.

Ada pedagang yang menjual kebutuhan sehari-hari.

Ada masyarakat yang bekerja.

Ada kendaraan yang membutuhkan bahan bakar dan jasa.

Ada keluarga yang memperoleh pendapatan dari aktivitas ekonomi yang berkembang di sekitar lokasi.

Dengan kata lain, ketika satu kegiatan ekonomi bergerak, terdapat efek berantai yang dapat dirasakan oleh sektor-sektor kecil.

Hal tersebut disampaikan Komandan Satuan Intelijen Ormas Brigade 571 Trisula Macan Putih Bangka Belitung, Thias Monga Singanga Pakudewa.

Menurut Thias, persoalan tambang rakyat di Kampak tidak seharusnya dilihat hanya dari satu sisi.

> “Kalau ada kegiatan seperti ini, manfaatnya juga bisa dirasakan masyarakat. Jangan hanya bicara soal hasil tambang, tetapi bagaimana kampung juga ikut berkembang,” ujar Thias.

Ia menilai persoalan ekonomi masyarakat harus menjadi bagian dari pembahasan ketika pemerintah menentukan kebijakan mengenai aktivitas pertambangan.

Sebab, ketika aktivitas ekonomi berhenti secara tiba-tiba, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh pekerja tambang.

Pedagang kecil juga bisa kehilangan pembeli.

Warung bisa kehilangan pelanggan.

Perputaran uang di kampung bisa ikut melemah.

Dan pada akhirnya, keluarga masyarakat kecil yang tidak memiliki sumber pendapatan lain dapat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.

Jangan Jadikan Warga Sekadar Penonton

Thias juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap pembahasan mengenai masa depan aktivitas pertambangan di Kampak.

Menurutnya, masyarakat yang tinggal dan bekerja di wilayah tersebut harus diberikan ruang menyampaikan pandangan.

> “Ini bukan hanya perdebatan benar atau salah, legal dan ilegal. Ini menyangkut hajat hidup serta pembangunan dan kehidupan masyarakat yang lebih baik,” katanya.

Namun demikian, persoalan status hukum pertambangan tetap harus ditempatkan pada koridor yang benar.

Apabila terdapat dugaan pelanggaran, tentu harus dilakukan pemeriksaan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak boleh ada aktivitas yang dianggap kebal hukum.

Tetapi di sisi lain, apabila masyarakat terdampak secara ekonomi akibat sebuah kebijakan, maka pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan solusi dan alternatif ekonomi bagi mereka.

Di sinilah persoalan Kampak menjadi lebih kompleks.

Legalitas Harus Jelas, Nasib Warga Jangan Diabaikan

Pertanyaan mendasarnya bukan hanya:

“Apakah tambang harus dihentikan?”

Tetapi juga:

“Kalau dihentikan, bagaimana nasib masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas ekonomi tersebut?”

Sebaliknya, jika aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara sah, maka pertanyaan berikutnya juga tidak kalah penting:

“Bagaimana tata kelolanya agar masyarakat memperoleh manfaat, lingkungan tetap terlindungi, dan aturan benar-benar ditegakkan?”

Pemerintah tidak boleh hanya muncul ketika polemik sudah membesar.

Kehadiran pemerintah seharusnya terasa sejak awal, mulai dari memastikan status aktivitas pertambangan, melakukan pengawasan, menjaga lingkungan, memastikan keselamatan kerja hingga membuka ruang dialog dengan masyarakat.

Sebab masyarakat tidak membutuhkan perang narasi.

Mereka membutuhkan kepastian.

Warga Minta Manfaat Ekonomi Tidak Berhenti di Timah

Sebagian warga mempertanyakan bagaimana hasil ekonomi dari aktivitas pertambangan dapat memberikan manfaat yang lebih nyata bagi kampung.

Jika aktivitas pertambangan menghasilkan nilai ekonomi besar, mengapa fasilitas sosial masyarakat masih membutuhkan perhatian?

Pertanyaan tersebut bukan berarti warga menuntut seluruh hasil pertambangan diberikan kepada kampung.

Namun, mereka berharap keberadaan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut juga melahirkan kontribusi nyata terhadap lingkungan sosial.

Rumah ibadah diperhatikan.

Fasilitas umum diperbaiki.

Usaha masyarakat berkembang.

Anak-anak memperoleh ruang yang lebih baik.

Dan keluarga masyarakat memiliki kesempatan meningkatkan kesejahteraan.

Dengan demikian, pertambangan tidak hanya dilihat sebagai aktivitas mengambil sumber daya alam, tetapi juga sebagai bagian dari persoalan tata kelola ekonomi masyarakat.

Jangan Ada Kepentingan yang Bermain di Belakang Layar

Di tengah polemik tersebut, warga juga menginginkan keterbukaan dari seluruh pihak.

Jika ada pihak yang meminta aktivitas tambang dihentikan, masyarakat berhak mengetahui alasan dan dasar tuntutannya.

Jika ada dugaan pelanggaran, masyarakat berhak mengetahui apa pelanggarannya dan bagaimana proses penanganannya.

Jika ada persoalan lingkungan, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai dampak serta langkah pemulihannya.

Dan jika ada pihak lain yang nantinya masuk mengelola sumber daya di wilayah tersebut, masyarakat juga patut mendapatkan penjelasan mengenai kepentingan dan mekanismenya.

Jangan sampai masyarakat kecil hanya diminta berhenti bekerja, sementara kemudian muncul kepentingan baru yang justru mengambil manfaat dari wilayah yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan mereka.

Tentu, semua dugaan tersebut harus dibuktikan melalui fakta dan proses hukum. Tidak boleh ada tuduhan tanpa dasar.

Namun keterbukaan menjadi penting agar masyarakat tidak hidup dalam kecurigaan.

Suara Warga Harus Masuk Dalam Pemberitaan

Thias juga meminta agar pemberitaan mengenai persoalan tambang di Kampak tetap mengedepankan prinsip keberimbangan.

Kritik terhadap aktivitas pertambangan merupakan bagian dari kontrol sosial dan harus mendapatkan ruang.

Namun suara masyarakat yang menggantungkan kehidupan ekonominya dari aktivitas tersebut juga tidak boleh dihilangkan.

> “Jangan sampai yang terdengar hanya suara yang meminta tambang dihentikan. Warga yang hidup di sini juga punya pandangan dan pengalaman sendiri,” ujarnya.

Perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar.

Ada masyarakat yang mendukung aktivitas ekonomi.

Ada yang mungkin mengkhawatirkan dampak lingkungan.

Ada yang meminta aktivitas ditertibkan.

Ada pula yang berharap pemerintah mencari jalan keluar agar masyarakat tetap memiliki sumber penghasilan.

Semua suara tersebut layak didengar.

Yang tidak boleh terjadi adalah masyarakat justru menjadi korban dari sebuah polemik yang mereka sendiri tidak memiliki ruang untuk menentukan arahnya.

Pemerintah Ditantang Hadir Dengan Solusi

Polemik Kampak pada akhirnya menjadi ujian bagi pemerintah.

Sebab persoalan tersebut mempertemukan tiga kepentingan besar: ekonomi masyarakat, penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

Ketiganya tidak semestinya dipertentangkan secara sederhana.

Pemerintah harus mampu mencari titik temu.

Jika ada aktivitas yang melanggar aturan, tindak sesuai hukum.

Jika ada persoalan lingkungan, lakukan pengawasan dan pemulihan.

Jika masyarakat membutuhkan pekerjaan, siapkan alternatif ekonomi yang realistis.

Jika aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara legal, pastikan tata kelolanya transparan dan pengawasannya berjalan.

Dan yang paling penting, masyarakat lokal jangan sampai hanya menjadi penonton.

Kampak Tidak Hanya Bicara Timah

Di balik hiruk-pikuk persoalan pertambangan, ada wajah-wajah masyarakat yang setiap hari berusaha mempertahankan kehidupannya.

Ada pedagang kecil.

Ada pekerja.

Ada orang tua.

Ada anak-anak sekolah.

Ada tempat ibadah.

Ada kampung yang membutuhkan pembangunan.

Mereka bukan angka dalam statistik pertambangan.

Mereka adalah masyarakat yang hidup di wilayah tersebut.

Karena itu, ketika masa depan tambang rakyat dibicarakan, masa depan masyarakat Kampak juga harus menjadi bagian dari pembicaraan.

Mushola membutuhkan perbaikan. Masjid membutuhkan perhatian. Pedagang membutuhkan pembeli. Keluarga membutuhkan penghasilan. Dan kampung membutuhkan pembangunan.

Haji Amat kembali menyampaikan harapan yang sederhana.

> “Mushola dan masjid adalah milik masyarakat. Kami ingin tempat ibadah kami diperbaiki dan kampung ini semakin baik,” ungkapnya.

Kalimat tersebut menjadi pesan yang sulit diabaikan.

Masyarakat tidak sedang meminta polemik diperpanjang.

Mereka meminta kepastian.

Jika pertambangan boleh berjalan, bagaimana tata kelolanya?

Jika ada aktivitas yang melanggar aturan, bagaimana penindakannya?

Jika aktivitas ekonomi dihentikan, apa alternatif penghasilan masyarakat?

Dan jika sumber daya alam menghasilkan nilai ekonomi, seberapa besar manfaat yang benar-benar kembali kepada masyarakat di sekitarnya?

Itulah pertanyaan yang semestinya dijawab secara terbuka oleh pihak-pihak terkait.

Sebab kekayaan alam tidak seharusnya hanya menghasilkan komoditas, sementara masyarakat di sekitarnya tetap hidup dengan fasilitas seadanya.

Jika ekonomi bergerak, kampung semestinya ikut bergerak.

Jika pembangunan berjalan, masyarakat harus merasakan manfaatnya.

Jika hukum ditegakkan, semua pihak harus diperlakukan secara adil.

Dan jika lingkungan menjadi perhatian, masyarakat juga harus dilibatkan dalam menjaga keberlanjutannya.

Kampak tidak hanya membutuhkan perdebatan tentang tambang. Kampak membutuhkan solusi.

Tim Macanputih / Tim Rajabelis / Tim Rajemawang / Tim Rajekuwek / IMC Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *