*BANGKA TENGAH, http://Borgolkriminal.com – SKANDAL BESAR TERBONGKAR DI PANGKALAN BARU!*
Sebuah gudang misterius berpagar seng tinggi di kawasan *Tanjung Gunung, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah* akhirnya terkuak kedoknya. Dari luar terlihat seperti peternakan babi biasa yang tertutup rapat, namun di dalamnya diduga menjadi *tempat produksi dan pencetakan timah balok ilegal!*
Lokasi gudang siluman ini persis seperti dalam foto dokumentasi eksklusif tim pada *5 Okt 2026 pukul 17.32 WIB*, di titik dekat *Warung Bik Muli, Tanjung Gunung.* Pagar maroon tinggi menjulang, jalan tanah, jauh dari pemukiman, lokasi sempurna untuk menyamarkan kejahatan.
*PENYAMARAN SEMPURNA: SIANG PETERNAKAN BABI, MALAM PABRIK TIMAH BALOK!*
Modus yang digunakan sangat licik dan terstruktur. Menurut kesaksian warga sekitar yang ketakutan, sebut saja *Mara*, aktivitas di dalam gudang tersebut selalu dilakukan pada malam hari.
> “Mereka kerja malam hari bang biar tidak curiga, dibuat seolah-olah peternakan babi. Kami takut bang karena yang punya ini oknum Brimob,” ungkap Mara dengan nada ketakutan kepada tim wartawan.
Kesaksian Mara ini membuka tabir betapa rapinya penyamaran yang dilakukan. Bau peternakan babi yang menyengat sengaja diciptakan untuk mengelabui penciuman warga dan aparat, agar tidak ada yang curiga bahwa di dalamnya sedang berlangsung peleburan dan pencetakan timah balok berton-ton.
Siang hari sepi seperti kandang kosong, malam hari mesin peleburan meraung-raung!
*WARGA DIBAYANGI KETAKUTAN: PEMILIK DIDUGA OKNUM BRIMOB!*
Yang membuat warga Tanjung Gunung bungkam seribu bahasa adalah sosok pemilik gudang tersebut.
Warga menyebut pemiliknya diduga adalah *oknum anggota Brimob.* Hal inilah yang membuat warga takut untuk melapor.
“Kami takut bang, yang punya ini oknum Brimob. Siapa berani lawan? Makanya kami diam saja walau tahu di dalam itu tempat buat timah balok,” lanjut Mara.
Jika benar oknum aparat berada di balik bisnis haram timah balok ini, maka ini adalah pengkhianatan terhadap institusi dan negara!
*TANTANGAN UNTUK KAPOLDA BABEL & DANSAT BRIMOB!*
Publik kini menantang *Kapolda Kep. Bangka Belitung dan Dansat Brimob Polda Babel* untuk bertindak tegas!
– Benarkah ada oknum Brimob yang memiliki gudang siluman di Tanjung Gunung, Pangkalan Baru?
– Berani kah Propam Polda Babel mengusut gudang berkedok peternakan babi yang diduga jadi pabrik timah balok ini?
– Dari mana bahan baku timah mentah tersebut? Apakah dari jaringan *Bandes Kampung Asam* dan *PIP Sampur Jebus*?
Sesuai *UU Minerba No.3 Tahun 2020 Pasal 161*, setiap orang yang melakukan pengolahan dan pemurnian tanpa izin terancam *5 tahun penjara dan denda Rp 100 Miliar.* Jika pelakunya oknum aparat, hukumannya harus lebih berat!
Tim investigasi sudah mengantongi foto lokasi, titik koordinat, dan kesaksian warga.
Hingga berita ini ditayangkan, pemilik gudang yang diduga oknum Brimob tersebut belum berhasil dikonfirmasi.
*Borgolkriminal.com mendesak Polda Babel untuk segera menggerebek Gudang Siluman di Tanjung Gunung tersebut! Jangan sampai hukum tumpul ke atas, runcing ke bawah!*
*(Tim Investigasi – Tanjung Gunung, Pangkalan Baru)*





