BANGKA BARAT,— Kondisi ruas Jalan Tanjung Niur–Tempilang Kabupaten Bangka Barat menjadi sorotan serius. Kerusakan disebut membentang kurang lebih 11 kilometer, sementara hingga kini belum terlihat penanganan yang memadai dari Dinas PUPR Kabupaten Bangka Barat. Pertanyaannya sederhana, tetapi penting: haruskah masyarakat menunggu sampai terjadi kecelakaan baru pemerintah bertindak?
Kerusakan jalan bukan hanya soal aspal yang tidak mulus. Setiap hari ruas tersebut digunakan masyarakat untuk bekerja, berdagang, mengangkut hasil usaha, hingga mengantar anak ke sekolah. Ketika perjalanan harus dilakukan lebih lambat akibat kondisi jalan, waktu masyarakat ikut terbuang.
Yang paling menjadi perhatian adalah keselamatan anak-anak sekolah. Orang tua yang mengantar anak tentu membutuhkan akses jalan yang aman dan layak. Jika kondisi jalan rusak menyebabkan kendaraan harus memperlambat laju atau bermanuver menghindari bagian jalan yang rusak, risiko keselamatan harus menjadi perhatian serius.
Persoalan lainnya adalah keterlambatan. Anak yang berangkat sekolah melalui ruas tersebut dapat membutuhkan waktu perjalanan lebih lama. Demikian pula warga yang harus menuju tempat kerja, fasilitas pelayanan publik, maupun pusat aktivitas ekonomi. Jalan yang rusak pada akhirnya bukan hanya mengganggu kendaraan, tetapi juga mengganggu waktu dan aktivitas masyarakat.
Sorotan kini tertuju kepada Dinas PUPR Kabupaten Bangka Barat. Jika kondisi jalan tersebut telah diketahui, mengapa belum terlihat tindakan penanganan? Apakah sudah dilakukan pemeriksaan teknis? Berapa titik kerusakan yang tercatat? Apakah sudah ada rencana pemeliharaan atau rehabilitasi? Dan yang paling penting, kapan masyarakat bisa melihat tindakan nyata di lapangan?
Bupati Bangka Barat dan DPRD Kabupaten Bangka Barat juga patut memberikan perhatian. Pemerintah daerah perlu memastikan jalan kabupaten mendapatkan pemeliharaan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran. Sementara DPRD memiliki fungsi pengawasan yang dapat digunakan untuk meminta penjelasan mengenai kondisi jalan, program pekerjaan, serta anggaran penanganannya.
Masyarakat tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka membutuhkan jalan yang aman untuk bekerja dan mengantar anak sekolah. Karena itu, sebelum muncul kabar kecelakaan, sebelum ada anak terlambat sekolah, dan sebelum kerusakan semakin meluas, Dinas PUPR Bangka Barat perlu menjelaskan apa yang sudah dilakukan dan kapan akan bertindak. Sebab ketika risiko sudah diketahui tetapi penanganan belum jelas, pertanyaan publik akan semakin keras: harus menunggu korban dulu baru bergerak?
(Redaksi)





