JAKARTA — Komoditas perkebunan nasional terus diarahkan untuk tidak berhenti sebagai bahan mentah. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian memperkuat agenda hilirisasi dengan dukungan alokasi anggaran sekitar Rp9,95 triliun untuk kawasan seluas kurang lebih 870 ribu hektare.
Program tersebut mencakup tujuh komoditas strategis, yakni tebu, kelapa, kopi, kakao, jambu mete, lada, dan pala.
Penguatan dilakukan mulai dari sektor hulu hingga hilir. Di sisi hulu, perhatian diarahkan pada penyediaan benih unggul serta pengembangan nursery. Sementara di sisi hilir, komoditas perkebunan diarahkan untuk menghasilkan produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi.
Salah satu pengembangan yang turut menjadi bagian dari agenda hilirisasi adalah pemanfaatan kelapa sawit untuk mendukung sektor energi melalui program B50, yaitu peningkatan pemanfaatan biodiesel berbasis sawit.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat produktivitas, meningkatkan nilai tambah hasil perkebunan, sekaligus mendorong daya saing komoditas Indonesia di pasar nasional maupun internasional.
Hilirisasi Membutuhkan Kepastian Usaha
Pengembangan industri berbasis perkebunan tidak hanya membutuhkan dukungan produksi dan teknologi, tetapi juga kepastian dari sisi legalitas dan tata kelola badan usaha.
Dalam konteks tersebut, Surya SENA Manajemen Group melalui PT Surya SENA Nusantara memperkenalkan layanan yang berkaitan dengan kebutuhan hukum korporasi dan komersial.
Layanan tersebut mencakup pendirian dan perubahan badan usaha seperti PT, CV, koperasi, firma, yayasan, dan perkumpulan, serta pendampingan bagi pengusaha mikro dan sektor media dan pers.
Surya SENA juga mencantumkan layanan yang berkaitan dengan paspor dan visa, sertifikasi profesi LSP-BNSP, serta Balai Latihan Kerja (BLK).
Bidang layanan yang diusung mencakup Corporate & Commercial Law (Hukum Korporasi dan Komersial) serta Technology, Media, and Telecommunications (TMT).
Melalui dukungan aspek legal dan profesional tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat menjalankan kegiatan bisnis dengan struktur badan usaha dan tata kelola yang lebih tertib.
Surya SENA Manajemen Group mencantumkan PT Surya SENA Nusantara serta Surya SENA Consultancy Firm dalam ekosistem usahanya, termasuk layanan terkait paralegal dan sertifikasi profesi.
Informasi kontak yang tercantum antara lain suryasena1986@gmail.com, ptsuryasenanusantara@gmail.com, serta nomor 0857 3122 9272.
Sementara itu, informasi mengenai layanan dan profil perusahaan juga dicantumkan melalui suryasena.co.id dan akun media sosial @suryasena_media.
Dengan semakin kuatnya agenda hilirisasi, kebutuhan terhadap legalitas badan usaha, kepastian kontrak, perlindungan kekayaan intelektual, serta tata kelola bisnis menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem usaha yang berkelanjutan.
(Redaksi Barometer86com)






