TERBONGKAR! KOLEKTOR JHON TEMBRAN DIDUGA PUNYA GUDANG LOBI, BERANI BELI TIMAH Rp 380-395 RIBU, SIAPA BIG BOSS DI BELAKANGNYA?

*BANGKA – http://barimeter86com –* Skandal timah di Bangka Belitung makin berani terang-terangan! *Kolektor Jhon Tembran* yang diduga membeli timah dengan harga fantastis *Rp 380.000 – Rp 395.000/Kg* ternyata *diduga memiliki gudang lobi* sebagai tempat penampungan dan transaksi timah ilegal.

Informasi lapangan yang dihimpun tim investigasi, gudang lobi tersebut diduga menjadi pusat kumpulnya timah-timah dari berbagai tambang, sebelum akhirnya didistribusikan. Keberadaan gudang ini semakin menguatkan dugaan bahwa permainan Jhon Tembran bukan kelas eceran, melainkan *sudah terstruktur dan punya pemodal besar di belakangnya.*

“Mainnya sudah pakai gudang lobi bos, bukan lagi di ruko biasa. Timah masuk karungan ke gudang itu. Makanya dia berani beli harga tinggi, karena ada big boss yang jamin,” bisik sumber terpercaya kepada tim media.

*GUDANG LOBI JADI KUNCI, TIMAH DIJUAL KEMANA?*

Bacaan Lainnya

Dengan adanya gudang lobi, pertanyaan besar kini mengarah: *Timah berton-ton yang ditampung di gudang lobi itu dijual kemana?*

Apakah dijual ke smelter-smelter resmi yang nakal? Atau diselundupkan keluar Pulau Bangka melalui pelabuhan tikus? Atau bahkan ada dugaan disuplai untuk kepentingan ekspor ilegal?

Gudang lobi ini harusnya menjadi titik terang bagi APH untuk membongkar jaringan. Cukup geledah gudang lobi itu, maka akan terungkap siapa pemasok, berapa tonase timah ilegal, dan kemana alurnya.

*APH DITANTANG: BERANI GELEDAH GUDANG LOBI JHON TEMBRAN ATAU TUTUP MATA?*

Inilah ujian nyali untuk *Polda Babel, Ditkrimsus, dan Kejati Babel.* Jika info gudang lobi sudah beredar luas di masyarakat, masa APH tidak tahu?

Apakah APH berani bertindak tegas *menggeledah dan menyegel gudang lobi milik Jhon Tembran* tersebut? Atau justru ada udang di balik timah? Ada setoran yang membuat gudang lobi itu kebal hukum?

Jangan sampai APH terkesan tebang pilih! Tambang kecil dikejar, tapi kolektor besar dengan gudang lobi dan harga selangit malah dibiarkan merajalela.

Masyarakat mendesak:

1. *SITA & GELEDAH GUDANG LOBI* Jhon Tembran, periksa dokumen asal-usul timah!

2. *BONGKAR ALIRAN DANA*, siapa big boss pemodal yang berani kasih harga Rp 395 ribu!

3. *USUT KEMANA TIMAH DIJUAL*, smelter mana yang menampung?

Atas dugaan penadahan dan pembelian timah ilegal, Jhon dapat dijerat *UU Minerba No. 3 Tahun 2020 Pasal 161 dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 Miliar.*

Hingga berita ini tayang, Jhon Tembran belum memberikan hak jawab. Pihak pemilik gudang lobi juga belum terkonfirmasi.

*Tim BorgolKriminal masih di lapangan, posisi gudang lobi sudah dikantongi!*

*(Tim Investigasi)*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *