Restrukturisasi FKWI dari Pusat hingga Daerah, Evan Satriady Ditunjuk sebagai Ketua Harian

JAKARTA — Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (FKWI) melakukan restrukturisasi organisasi dari tingkat pusat hingga daerah. Dalam langkah tersebut, Evan Satriady ditunjuk sebagai Ketua Harian FKWI dan mendapat mandat untuk memperkuat konsolidasi serta penataan kepengurusan di berbagai wilayah Indonesia.

Penataan organisasi tersebut disebut mencakup Pengurus Wilayah (PW) hingga Pengurus Daerah (PD) di tingkat kabupaten/kota. Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah pembaruan Surat Keputusan (SK) kepengurusan dan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai bagian dari penertiban administrasi organisasi.

Evan Satriady menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh Ketua Umum dan jajaran FKWI.

«“Alhamdulillah, terima kasih saya ucapkan kepada Ketua Umum dan jajaran yang telah mempercayakan pos Ketua Harian ini kepada saya.”»

Bacaan Lainnya

Pernyataan tersebut disampaikan Evan saat ditemui di salah satu warung kopi di Kota Pangkalpinang, Jumat (4/9/2026).

Menurut Evan, program jangka pendek FKWI adalah melakukan pembenahan struktur organisasi di seluruh Indonesia.

«“Program jangka pendek kita adalah membenahi seluruh kepengurusan di tingkat Pengurus Wilayah di seluruh Indonesia hingga tingkat kabupaten/kota. Kita bersihkan dan perbarui dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terbaru serta Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi berstandar tinggi.”»

Penataan Legalitas dan Integritas Organisasi

Restrukturisasi tersebut tidak hanya menyangkut pergantian struktur kepengurusan. FKWI juga menyatakan akan melakukan penataan terhadap legalitas dan administrasi para pengurus di daerah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan keberadaan pengurus serta anggota memiliki dasar administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

FKWI juga menyatakan tidak ingin atribut wartawan maupun organisasi digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan di luar tugas dan fungsi organisasi.

Di sisi lain, sejumlah informasi yang beredar mengaitkan FKWI dengan sejumlah jaringan usaha, media, konsultasi hukum, teknologi informasi, serta jasa pengamanan. Namun, hubungan kelembagaan maupun bentuk kerja sama antar-entitas tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Konsolidasi Media dan Advokasi Hukum

Dalam struktur dan kegiatan yang disebutkan, FKWI memiliki sejumlah kanal komunikasi dan media sosial untuk menyampaikan informasi organisasi kepada publik.

Selain itu, terdapat bidang yang berkaitan dengan IT-Cyber dan investigasi serta bidang advokasi hukum dan HAM. Sejumlah nama profesional juga disebut terlibat dalam bidang-bidang tersebut.

FKWI juga disebut memiliki keterkaitan dengan Surya SENA Manajemen Group/PT Surya SENA Nusantara. Informasi mengenai bentuk hubungan, status kelembagaan, maupun kerja sama masing-masing pihak masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Demikian pula informasi mengenai Master Line Prima yang disebut berkaitan dengan dukungan jasa pengamanan dan permodalan. Klaim tersebut perlu diverifikasi secara independen sebelum dapat dipastikan sebagai hubungan kelembagaan resmi FKWI.

Evan: Tidak Ada Ruang bagi Penyalahgunaan Atribut Wartawan

Dengan restrukturisasi tersebut, Evan menegaskan bahwa pembaruan SK dan KTA diharapkan menjadi bagian dari proses penyaringan serta penertiban organisasi.

Ia menilai keberadaan identitas organisasi yang jelas diperlukan untuk menjaga kredibilitas serta mencegah penyalahgunaan atribut wartawan di lapangan.

«“Kami tidak main-main. Konsolidasi ini adalah langkah awal penegakan standar tinggi etik dan integritas media nasional yang terintegrasi dengan advokasi hukum nyata,” ujar Evan.»

Restrukturisasi FKWI tersebut kini menjadi perhatian karena mencakup jaringan kepengurusan hingga tingkat daerah. Publik pun menunggu sejauh mana agenda pembenahan tersebut akan diterapkan dan bagaimana FKWI memastikan transparansi struktur, legalitas kepengurusan, serta independensi organisasi dalam menjalankan fungsi komunikasinya.

Redaksi IMC group

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *