PANGKALPINANG — Teka-teki pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi Makan Bergizi Gratis (MBG) Air Kepala Tujuh kembali menjadi sorotan. Pasalnya, persoalan limbah lebih dahulu dikeluhkan masyarakat dan diberitakan media, namun sekitar 21 hari kemudian wartawan media online Elang Hitam Indonesia kembali mendatangi lokasi dan melihat adanya aktivitas pekerjaan dengan tumpukan batu gunung yang diduga berkaitan dengan pembangunan IPAL MBG. Rentang waktu inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: mengapa pembangunan IPAL baru terlihat setelah persoalan limbah mencuat dan menjadi perhatian publik?
Penelusuran media online Elang Hitam Indonesia bermula dari adanya informasi dan keluhan masyarakat mengenai persoalan limbah yang diduga berasal dari aktivitas MBG. Keluhan tersebut kemudian ditelusuri wartawan ke lapangan dan diberitakan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial media terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Setelah pemberitaan mengenai persoalan limbah tersebut mencuat, wartawan kembali mendatangi lokasi MBG Air Kepala Tujuh untuk melihat kondisi terbaru. Di lokasi, wartawan menemukan adanya aktivitas pekerjaan serta tumpukan batu gunung yang terlihat berada di sekitar area tersebut. Material batu gunung itu diduga digunakan dalam pekerjaan pembangunan IPAL MBG. Namun, penggunaan material tersebut untuk pembangunan IPAL masih memerlukan konfirmasi dari pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan.
Yang menjadi perhatian bukan hanya keberadaan tumpukan batu gunung, tetapi juga kapan sebenarnya pembangunan IPAL tersebut dimulai. Jika IPAL merupakan fasilitas yang memang telah dipersiapkan sejak awal untuk mendukung operasional MBG, tentu muncul pertanyaan mengapa pekerjaan fisiknya baru terlihat setelah persoalan limbah lebih dahulu menjadi sorotan masyarakat.
Kronologi tersebut tentu tidak serta-merta membuktikan bahwa pembangunan IPAL dilakukan karena adanya pemberitaan. Hubungan sebab-akibat tersebut masih harus dibuktikan. Namun, urutan waktunya tetap menjadi fakta lapangan yang layak dikonfirmasi dan dijelaskan kepada publik.
Saat wartawan berada di lokasi, terjadi pula komunikasi antara seorang pengawas lapangan dengan Bambang. Pengawas tersebut diketahui menghubungi Bambang melalui telepon dan terdengar menyampaikan bahwa ada wartawan yang datang ke lokasi.
Tidak lama kemudian, Bambang menyampaikan keberatan mengenai pemberitaan dan meminta agar wartawan melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum berita diterbitkan.
“Kalian kalau mau membuat berita seharusnya konfirmasi dengan saya, jangan asal naik berita,” ujar Bambang.
Pernyataan tersebut kemudian langsung ditanggapi oleh wartawan Elang Hitam Indonesia. Wartawan menjelaskan bahwa upaya konfirmasi sebelumnya telah dilakukan melalui pesan kepada nomor kontak yang disebut sebagai nomor Bambang.
“Coba Pak Bambang lihat chat saya ini. Ini nomor kontak Pak Bambang, tetapi Bapak baca chat saya dan tidak ada jawaban,” ujar wartawan Elang Hitam Indonesia.
Bambang kemudian menjelaskan bahwa telepon selulernya sempat mengalami reset sehingga dirinya mengaku tidak mengetahui pesan tersebut.
“Tempo hari HP saya ke-reset. Tapi kalian bisa mendatangi rumah saya atau kantor. Jangan asal naik berita,” kata Bambang.
Wartawan kemudian menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui telepon Bambang mengalami reset dan tidak mengetahui alamat rumah maupun kantor Bambang karena baru bertemu secara langsung pada saat penelusuran di lokasi.
“Bagaimana saya tahu, Pak Bambang? Saya tidak tahu. Saya juga baru kali ini bertemu dan melihat Bapak. Apalagi saya tidak tahu rumah maupun kantor Pak Bambang,” jawab wartawan.
Perbedaan keterangan mengenai proses konfirmasi tersebut kemudian menjadi bagian dari kronologi penelusuran wartawan Elang Hitam Indonesia di lokasi MBG Air Kepala Tujuh.
Namun persoalan yang lebih besar tetap berada pada pembangunan IPAL itu sendiri. Masyarakat tentu berhak mengetahui apakah fasilitas pengolahan air limbah tersebut memang telah dipersiapkan sebelum MBG berjalan atau justru baru dibangun setelah persoalan limbah mencuat.
Jika pembangunan IPAL memang sudah direncanakan sejak awal, kapan pekerjaan dimulai? Siapa pelaksana pekerjaannya? Apakah fasilitas tersebut telah selesai dan berfungsi ketika kegiatan MBG mulai berjalan? Jika pekerjaan yang terlihat saat ini merupakan perbaikan atau penyempurnaan, bagian apa yang diperbaiki dan apa alasan teknisnya?
Sebaliknya, jika pembangunan IPAL memang baru dilakukan setelah munculnya persoalan limbah, pihak terkait juga perlu memberikan penjelasan mengenai alasan dan dasar dilakukannya pembangunan tersebut.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar masyarakat tidak membuat kesimpulan berdasarkan dugaan.
Begitu pula keberadaan tumpukan batu gunung di lokasi. Wartawan dapat memberitakan apa yang terlihat secara langsung di lapangan, tetapi penggunaan material tersebut untuk pembangunan IPAL tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak yang bertanggung jawab.
Karena itu, pihak pengelola maupun pihak yang terlibat dalam pekerjaan pembangunan IPAL diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kronologi pembangunan tersebut.
Pemeriksaan teknis oleh instansi berwenang juga penting dilakukan apabila diperlukan, sehingga kondisi sebenarnya dari sistem pengolahan air limbah dapat diketahui secara objektif. Jika IPAL telah memenuhi ketentuan, hasil pemeriksaan dapat menjadi jawaban terhadap pertanyaan masyarakat. Sebaliknya, jika ditemukan kekurangan, hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar untuk melakukan pembenahan.
Program MBG menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, perhatian terhadap pengelolaan limbah tidak boleh dianggap sebagai persoalan sampingan. Selain memastikan makanan diproduksi dan disalurkan dengan baik, aspek kebersihan, sanitasi, pengelolaan air limbah, dan kondisi lingkungan sekitar juga perlu diperhatikan.
Polemik ini pun tidak seharusnya berubah menjadi perang antara masyarakat, pengelola, dan media. Pihak pengelola memiliki hak memberikan klarifikasi, masyarakat memiliki hak menyampaikan keluhan, dan media memiliki kewajiban melakukan kontrol sosial sekaligus menjaga keberimbangan pemberitaan.
Namun, satu hal yang kini menjadi perhatian adalah kronologi waktunya. Persoalan limbah lebih dahulu dikeluhkan dan diberitakan. Sekitar 21 hari kemudian, wartawan kembali melihat adanya aktivitas pekerjaan dan tumpukan batu gunung yang diduga berkaitan dengan pembangunan IPAL MBG.
Apakah kedua peristiwa tersebut memiliki hubungan? Belum dapat disimpulkan.
Tetapi mengapa pembangunan IPAL baru terlihat pada waktu tersebut? Itulah pertanyaan yang kini membutuhkan jawaban.
Jika IPAL memang sudah direncanakan sejak awal, masyarakat tentu layak mengetahui kapan pembangunan dilakukan. Jika pekerjaan tersebut merupakan perbaikan, jelaskan apa yang diperbaiki. Dan jika pembangunan tersebut baru dilakukan sekarang karena alasan tertentu, jelaskan pula alasannya.
Sebab, ketika masyarakat sudah lebih dahulu menyampaikan keluhan mengenai limbah, kemudian setelah persoalan itu diberitakan muncul pekerjaan pembangunan fasilitas IPAL, wajar apabila publik mempertanyakan kronologinya.
Sekali lagi, pertanyaan tersebut bukan vonis dan bukan pula kesimpulan bahwa pembangunan IPAL dilakukan karena pemberitaan. Yang dipersoalkan adalah transparansi mengenai waktu, proses, dan alasan pembangunan.
Kini publik menunggu penjelasan yang terang dari pihak terkait.
Bukan sekadar bantahan.
Bukan pula saling menyalahkan.
Tetapi kronologi yang jelas, data yang dapat diperiksa, serta kepastian bahwa fasilitas IPAL MBG Air Kepala Tujuh benar-benar berfungsi dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Karena pada akhirnya, masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan pelayanan MBG yang tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
(Sumber dilapangan)






